KPK MATI SURI
Saat ini eksistensi Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) diragukan oleh masyarakat Indonesia, elektabilitasnya mulai dipertanyakan
sebab kerja-kerja pejabat KPK Jilid III dibawah pimpinan Abraham Samad hari ini
belum terselesaikan dengan baik setelah mengungkap adanya kasus-kasus besar
praktek Korupsi di Indonesia yang merugikan negara dalam angka triliunan
rupiah, mulai dari kasus Century, Hambalang, Axon dan sebagainya. Komisi
Pemberantasan Korupsi sebagai lembaga yang didirikan oleh Megawati Soekarno Putri
pada tahun 2003 lembaga yang bersifat adhoc atau sementara ini, dilahirkan atas
ketidak-berdayaan pemerintah melalui lembaga-lembaga yudikatif dalam
memberantas korupsi yang terjadi di Indonesia. Oleh karena itu, lembaga KPK
yang sering disebut sebagai lembaga super body ini telah mati suri. Setelah
menemukan kasus-kasus besar, KPK mulai melempem atau lemah dan tidak mempunyai
gairah lagi dalam hidup.
Komisi Pemberantasan Korupsi saat ini telah menjadi
dambaan masyarakat indonesia, dimana ketika KPK jilid 1 dan 2 telah berhasil
dalam mengungkap kasus-kasus korupsi yang tersembunyi selama masa pemerintahan
orde baru dan langsung menangkap pelaku korupsi. Semenjak itu rakyat merasakan
ada angin segar dan secercah cahaya untuk menambah gairah hidup kembali di Indonesia.
Karena selama ini Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) telah menjadi duri dalam
daging pemerintahan Indonesia, menjadi penjajah baru (neo kolonial) indonesia,
dan inilah yang menjadi musuh besar bagi bangsa ini. Kalau dulu yang menjadi
musuh bangsa ini begitu tampak dan jelas, yaitu Belanda, Inggris, Prancis dan
Jepang. Masyarakat Indonesia dengan mudah untuk melakukan perlawanan terhadap
para penjajah dengan cara menyatukan rakyat Indonesia dan menumbuhkan rasa
patriot (cinta kepada tanah air), akhirnya para penjajah menyerah dan mundur
dari perlawanan yang dilakukan oleh rakyat. Negara Indonesia memang sudah
merdeka, tapi rakyatnya belum merdeka sesuai apa yang disampaikan oleh Sutan
Syahrir ketika memberikan pidatonya dihadapan para mahasiswa saat itu, dengan
mengatakan:
Kemerdekaan
indonesia bukanlah segalanya, akan tetapi
Kemerdekaan
rakyat adalah puncak dari segala-galanya.
Sungguh ironis memang menyaksikan tingkah laku para
penguasa, mereka tidak amanah, tidak menjalankan kekuasan dengan baik, bahkan
penguasa negeri hari ini lebih suka menjual nama bangsa ini kepada negara lain.
Akhirnya masyarakatlah yang merasakan penderitaannya. Coba kita lihat
saudara-saudara kita di Papua, Papua memiliki Sumber Daya Alam yang sangat
baik, yaitu tambang dan emas. Namun melihat kondisi masyarakatnya masih jauh
tertinggal, yang menikmati hasilnya adalah bangsa lain bukan bangsa ini. Mereka
rakyat Papua hari ini seperti kuli dirumah sendiri. Sehingga rakyat papua
dengan keras mendirikan Organisasi Papua Merdeka, sebab mereka kecewa kepada
pemerintah Indonesia. Belum lagi daerah perbatasan seperti Kalimantan Barat
dengan Sarawak (Malaysia), dimana masyarakatnya masih jauh dari listrik,
pendidikannya masih rendah. Bahkan mereka itu lebih senang hidup dan berdagang
dengan Negara Malaysia, bahkan mata uang mereka yang dekat perbatasan
menggunakan Mata Uang Malaysia yaitu Ringgit bukan Rupiah yang menjadi Mata
Uang Negara kita. Melihat kondisi bangsa yang seperti ini kita seolah merasa
pesimis dan tidak lagi percaya pada pemerintah ini.
Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai dan
menghormati proses hukum di negara tersebut. Namun penguasa atau pemimpin
bangsa serta pemerintah bangsa ini tidak taat pada proses hukum, mereka dengan
mudahnya menyelewengkan kekuasaan, masyarakat tidak diperdulikan, malah
pemerintah lebih sibuk mengurus kepentingan mereka daripada kepentingan rakyat.
Korupsi, kolusi dan Nepotisme selalu yang merajai suasana pemerintahan kita,
tidak ada hal yang membuat masyarakat merasa bahagia dan sejahtera dengan
kerja-kerja pemerintah selama ini. Kalau kita memperhatikan setiap kebijakan
yang dibuat oleh pemerintah lebih sering merugikan rakyat daripada menyenangkan
rakyat.
Sekali lagi KPK sebagai lembaga pembantu atau
pahlawan hari ini bagi masyarakat dalam memberantas para koruptor telah mati
suri, ia tidak lagi bangun atau akankah ia selamanya mati. Orang yang mati suri
sebaiknya harus dibangunkan, digoyang dan disadarkan sehingga ia benar-benar
sadar bahwa ia masih hidup, jika seandainya ia tidak hidup lagi berarti ia
sudah wafat. Begitulah KPK hari ini sangat memprihatinkan, ia harus dibangunkan
dari tempat tidurnya, digoyang, ditegur sehingga ia benar-benar kembali kepada
jalannya. KPK mungkin hari ini masih terlelap tidur karena keasyikan dalam
kasur yang ia tiduri selama ini. Oleh karena itu, kita sebagai warga negara
Indonesia yang baik mari kita sadarkan KPK agar kita bangunkan mereka sehingga
ia tidak lupa terhadap kasus-kasus korupsi yang besar yang sedang menimpa
bangsa ini. Dengan demikian negara kita ini akan menjadi negara yang aman,
nyaman, makmur dan sentosa.
Penulis:
Mangaraja Halongonan Hrp, S.PdI
Komentar
Posting Komentar