RAPORT MERAH buat
KPK RI
KPK bagi saya adalah lembaga yang sangat mulia lagi
suci, tugasnya yang diembannya begitu berat dan penuh pengorbanan. KPK hari ini
salah satu lembaga yang menjadi pahlawan bangsa, harapan dan tumpuan
masyarakat, sebab KPK memberantas neo kolonial atau penjajah bangsa dan
pengkhianat bangsa. Kita tahu bahwa bangsa kita hari ini sedang mengalami
krisis pahlawan yang berjuang membela bangsa, akan tetapi setelah reformasi
terjadi pada tahun 1998 tepatnya 5 tahun kemudian pada tahun 2003 KPK resmi
didirikan pada masa pemerintahan Presiden Republik Indonesia, yaitu Megawati
Soekarno Putri.
Saat ini saya ingin memberikan penilaian terhadap
Komisi Pemberantasan Korupsi bahwa raport merah bagi pejabat KPK, ingat Pejabat
KPK bukan Lembaga KPK. Diantara saudara mungkin ada yang sepakat dengan saya
dan ada yang tidak sepakat, bagi saya terserah bagaimana tanggapan anda
terhadap statemen saya ini. Dan ini adalah salah satu kecintaan saya terhadap
Republik Indonesia agar menjadi negara yang makmur dan sentosa. Saya juga hanya
ingin bahwa saudara tidak salah persepsi terhadap saya, karena kritikan ini
bukan ingin menjatuhkan tapi ingin membangun bangsa Indonesia yang lebih baik.
A.
Perbandingan KPK antar negara?
Ada beberapa orang Pemimpin Negara yang sangat saya
banggakan dan saya senangi dalam hal pemberantasan korupsi. Perjuangan dan
pengorbanan mereka dalam hal pemberantasan korupsi patut kita acungi jempol,
sebab bagi mereka tidak ada yang namanya Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. Sangat
jauh berbeda dengan pemimpin negara kita baik yang lalu dan masa sekarang,
patriotisme mereka hanya pepesan kosong yang tidak mempunyai tempat di negeri
kita ini. Diantara pemimpin negara yang saya kagumi, adalah:
1. Michael, Perdana
Menteri Georgia. Ia tidak perlu
membentuk Lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi seperti di Indonesia, ia lebih
mengutamakan Aparat penegak hukum yang sudah ada yaitu Kepolisian Republik
Indonesia (Kapolri). Beliau memberikan instruksi kepada kepolisian untuk segera
memberantas pejabat yang melakukan prakter korup dan nepotisme dengan cara
menambah gaji dan biaya operasional kepolisian dan memberikan fasilitas yang
cukup yaitu rumah dan sebagainya. Namun Michael melihat bahwa kinerja
kepolisiannya sangat buruk dan lambat walaupun fasilitas sudah ditambahi dan
gaji dinaikkan, akhirnya ia mengambil sebuah tindakan yang luar biasa, yaitu
dengan memberhentikan hampir 90% kepolisiannya mulai dari petinggi hingga
bawahannya. Kemudian ia mengangkat pejabat sipil dan karyawan lainnya sebagai
polisi baru di negaranya, setelah diangkat Michael menyuruh mereka untuk
berlatih dalam mengerjakan pekerjaan tugas kepolisian. Setelah itu, Negara
Georgia bersih dari praktek korupsi, kolusi dan nepotisme di negara tersebut
dan akhirnya menjadi negara yang maju dan berkembang.
2. Lee Myung Bak, Presiden
Korea Selatan. Baginya Korupsi,
Kolusi dan Nepotisme adalah penyakit yang paling berbahaya dalam sebuah bangsa.
Oleh karena itu, ia tidak mau ambil pusing dalam hal memberantasnya. Ketika
kakak kandungnya melakukan praktek korupsi di negaranya, ia tidak segan-segan
untuk memecat kakaknya dari jabatan yang didudukinya. Seorang kakak adalah
saudara seayah dan seibu, namun baginya masyarakat lebih prioritas daripada
kakaknya.
3. Ellen Johnson,
seorang wanita perdana menteri Liberia.
Dinegaranya tersebut ia menerapkan sebuah hukum atau peraturan yang sangat
ketat tentang harta setiap pejabat wajib di audit. Pada masanya ia mendengar
bahwa banyak diantara para pejabatnya yang tidak mau hartanya diaudit karena
takut ketahuan korupsi, akhirnya dengan langkah yang sangat tegas dan cepat
sang perdana menteri langsung memberhentikan setiap pejabat yang hartanya tidak
mau diaudit.
4. Hu Jintao,
Perdana Menteri Cina. Siapkan bagiku
1 peti mati untukku dan peti mati selainnya bagi para pejabatku, jika kami
tersangkut korupsi kami siap digantung atau dihukum mati. Pernyataan yang tegas
dari seorang kepala pemerintahan, sehingga banyak rakyat yang cinta dan simpati
terhadap pemimpinnya ini. Dan pada masanya yang banyak tersangkut korupsi adalah
anggota partai-partai yang ada di negaranya, dan kita tahu bahwasanya hampir
164.000 orang lebih anggota partai yang dihukum mati olehnya sebab mereka
tersangkut korupsi. Dan kita tahu bahwa penduduk cina jauh lebih banyak
daripada penduduk indonesia, namun kenapa indonesia belum maju.
5. Orlanta, Perdana
Menteri Peru. Karena dinegaranya
obat terlarang selalu beredar ia segera memanggil aparat penegak hukum untuk
memberantas secepat mungkin dari negaranya tersebut, yang akhirnya negara
tersebut menjadi maju.
Masih banyak lagi negara-negara yang dipimpin oleh
pemimpin yang bersih, jujur dan tegas dalam hal pemberantasan korupsi.
Kesimpulan yang kita ambil adalah, bahwa maju atau tidaknya sebuah negara
terletak pada pemimpin bangsanya, bukan pada penegak hukumnya. Jika pemimpin
bangsanya bersih, adil, jujur dan tidak nepotisme, yakinlah bangsanya akan
maju.
B.
Lantas Bagaimana dengan Negara yang membentuk KPK?
Saya sangat tertarik apabila melihat Negara
Hongkong, Komisi Pemberantasan Korupsinya hanya diberi batas waktu 3 tahun
untuk memberantas semua permasalahan korupsi yang ada dinegara tersebut. Dan
akhirnya tidak sampai dalam waktu 3 tahun negara itu akhirnya bersih dari
praktek-praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. Amerika Serikat adalah negara
terbesar nomor 3 didunia setelah Cina dan India, juga menjadi negara yang maju
setelah KPKnya berhasil memberantas kasus korupsi dinegara tersebut, dan waktu
yang dibutuhkan tidak lebih dari 5 tahun lamanya. Australia, Jepang, Singapura
dan sebagainya mereka juga membentuk lembaga sejenis KPK dan waktu yang
diberikan kepada lembaga tersebut tidak lama, akhirnya negara mereka menjadi
negara yang maju dan bebas dari praktek korupsi.
Setelah
lembaga-lembaga sejenis Komisi Pemberantasan Korupsi yang mereka bentuk
berhasil memberantas orang-orang yang koruptor, kemudian lembaga itu mereka
bubarkan. Sebab lembaga tersebut didirikan hanya sementara, sebagai pembantu
bagi penegak hukum dalam memberantas korupsi, dan sifatnya adhoc.
C.
Bagaimana dengan Komisi Pemberantasan Korupsi
Indonesia?
Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini sangat lebay
dan manja, ia selalu ingin mendapatkan simpati publik, ingin dilihat dan
disanjung oleh masyarakat. Namun kerja yang mereka lakukan hari ini masih jauh
dari harapan masyarakat, kerja-kerja yang mereka laksanakan belum maksimal, dan
masih banyak kerja yang mereka lupakan. Hari ini kita melihat banyak kasus yang
sudah terlupakan dan terlewatkan oleh KPK, seperti Kasus Century, Hambalang,
dan sebagainya. Hari ini KPK sedang buntu dalam melaksanakan kerja-kerja besar
dan untuk memperbaiki citranya didepan masyarakat, mereka menyelesaikan
kasus-kasus kecil. Kasus Century adalah kasus yang lama belum terselesaikan
sampai sekarang, padahal kasusnya sudah bertahun-tahun. Kasus ini yang
melibatkan pejabat tinggi Indonesia yaitu Mantan menteri Keuangan Sri Mulyani
dan Wakil Presiden Republik Indonesia Prof.Boediono, mereka berdua padahal
sudah diperiksa namun sampai saat ini belum jelas bagaimana perkembangan
kasusnya. Kondisi KPK hari ini sangat memprihatinkan, keberadaanya hari ini
kita menyaksikan lebih banyak untuk dikasihani daripada kerja mereka yang
mereka lakukan.
D.
KPK bak Prematur dan Kondektur?
Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini bagaikan
seorang anak yang lahir dalam keadaan prematur. Lahirnya bagus akan tetapi
kondisinya sangat memprihatinkan, yaitu kurus kerimping, lemah dan tak berdaya.
Seperti itulah Kondisi KPK kita hari ini, ada tapi tidak bisa berbuat. KPK saat
ini hanya sebuah nama saja dan tidak lagi mempunyai fungsi sesuai harapan masyarakat.
Kemudian KPK hari ini bagaikan Kondektur yang sibuk mencari sewa mobilnya untuk
memenuhi hak hidupnya. Dan kalau kita lihat dengan jeli seperti itulah kondisi
KPK hari ini bagaikan kondektur, mereka lebih sibuk untuk mencari simpati
kepada publik agar kinerja mereka kelihatan.
Hal inilah yang membuat saya melihat bahwa raport
merah buat KPK. Sebab KPK hari ini tidak lagi mempunyai fungsi dalam
memberantas korupsi. SBY sebagai presiden Republik Indonesia tidak lagi
memimpin indonesia sesuai dengan amanah yang diberikan oleh rakyat kepadanya.
KPK yang sering disebut sebagai lembaga Independen kini berubah menjadi
dependen, sebab ia lebih banyak mendengar perintah dari SBY daripada
menjalankan tugas pokok dan fungsinya.
Saya sebelumnya menganggap bahwa KPK adalah pahlawan
baru bagi Indonesia, angin segar yang menambah udara baru bagi nafas hidup ini
dan rakyat akan semakin tercerahkan dan serasa angin segar dengan adanya. Pada
tahun 2010 saya dan teman-teman mengikuti pelatihan dari KPK, nama programnya
PERISAI (Progras Kaderisasi Anti Korupsi) selama 3 hari. Kami sangat menikmati
pelatihannya karena pelatihan itu sangat menyenangkan dan kami menjadi
tercerahkan tentang hal-hal yang berbau korupsi. Setelah 3 hari pelatihan
PERISAI tersebut kami membuat alumni dan membentuk organisasi yang mendukung
KPK, namanya MCFC (Medan Community Free Corruption) yang jadi ketuanya saudara
Delfi dan saya sendiri adalah Ketua Bidang Hubungan Masyarakat (Humas). Setelah
pelatihan itu, kita menjadi bersemangat dan sangat senang untuk memberikan pemahaman
kepada masyarakat tentang ciri-ciri korupsi dan akibat dari perbuatan korupsi.
Pada saat itu kita semua bangga, senang dan sangat mengharukan sebab perjuangan
KPK sungguh sangat luar biasa sampai Ketua KPKnya hari itu masuk penjara akibat
konspirasi pejabat tinggi yang tersangkut korupsi. Akhirnya Antasari Azhar
dituduh melakukan pembunuhan berantai yang mengorbankan Nasruddin, akan tetapi
adik kandung almarhum sudah menyebutkan bahwa Antasari Azhar tidak bersalah.
Saat ini kondisi Komisi Pemberantasan Korupsi tidak
lagi seperti dulu, pejabatnya lebih banyak lupanya daripada kerjanya. Banyak
kasus-kasus besar yang terlewatkan begitu saja dan sudah terkontaminasi oleh
Presiden Republik Indonesia, independensinya KPK hari ini menjadi pertanyaan
besar bagi masyarakat Indonesia. Hari ini saya ingin mengatakan bahwa mundur
dari aktivis LSM korupsi dari lembaga MCFC, karena KPK tidak lagi berjalan
sesuai dengan koridornya, sudah sangat jauh menyeleweng. Kepada masyarakat
untuk tidak merasa kasihan kembali terhadap KPK, jika Indonesia ingin menjadi
negara yang maju kita tinggal meminta hak kita kepada Soesilo Bambang Yudhoyono
karena ia yang menjadi pemimpin kita hari ini. Sudah semestinya kita memberikan
penilaian besar kepada KPK, yaitu RAPOR
MERAH KPK.
Masih layakkah KPK?
Penulis:
Mangaraja Halongonan Hrp, S.PdI
Komentar
Posting Komentar