Sweeping LSM dan lemahnya Penegakan Hukum POLRI


Menjelang ramadhan yang mulia dan penuh berkah ini, pemberitaan media yang paling menyorot perhatian masyarakat adalah terkait aksi sweeping yang dilakukan oleh sejumlah Ormas-ormas islam atau perkumpulan kaum ibu-ibu. Terkait dengan pemberitaan sweeping tersebut sempat memanas, sebab pernah terjadi sebuah insiden penyiraman air oleh juru bicara FPI (Munarman) kepada seorang guru besar Sosiologi UI (Thamrin) dalam acara Talk Show yang diadakan oleh TV One. Pemberitaan tersebut sangat tidak baik bagi bulan ramadhan, sebab persepsi masyarakat terhadap ramadhan akan terbangun stigma negatif dan mencap bulan ramadhan sebagai tanda bulan aksi sweeping. Padahal bukan hanya bulan ramadhan saja seharusnya hukum ditegakkan, akan tetapi pada selain bulan ramadhan juga seharusnya masyarakat dan aparat melakukan sweeping, agar negara kita ini bersih dari perbuatan yang dilarang oleh agama dan bangsa. Sebab permasalahannya sama, yaitu Miras dan Narkoba. Miras dan Narkoba kebiasaannya bisa didapatkan pada tempat-tempat hiburan baik siang atau malam dan ditempat yang asing atau kosong. Karena tidak mungkin Miras dan Narkoba dijual ditempat-tempat umum.
Ketika tadi malam menyimak berita TV One diacara Apa Kabar Indonesia Malam, temanya adalah terkait dengan aksi sweeping sejumlah Ormas islam. Pembicaranya yang hadir, Kabiro Humas Polri, Boy Rafli, Perwakilan dari FPI, dan Tokoh Masyarakat. Boy Rafli berkata: “Kalau memang anaknya tidak mau terjerumus kepada perbuatan maksiat, itu dikembalikan kepada orang tuanya agar anaknya diajari dengan baik”. Perkataan ini seolah-olah ingin menyalahkan masyarakat bukan mendukung dan melindungi masyarakat. Padahal tugas memberantas seperti ini adalah tugas kepolisian sebagai penegak hukum. Seandainya POLRI benar dalam menjalankan tugasnya, maka sweeping oleh Ormas tidak akan pernah terjadi. Dan masyarakat sudah merasa aman, tenang sebab kejahatan tidak lagi ada.
Miras dan Narkoba sebenarnya sudah lama berada di Indonesia, begitu juga dengan Kepolisian Republik Indonesia (POLRI). Akan tetapi, Miras dan Narkotika tidak pernah selesai permasalahannya di Republik ini.  Apa sebenarnya yang terjadi di tubuh Kepolisian Republik Indonesia? Kenapa Miras dan Nakotika tidak pernah tuntas? Bahkan presiden SBY sudah mendirikan lembaga baru khusus untuk menangani Narkotika untuk membantu tugas polisi, yaitu BNN. Lalu kenapa belum bisa dituntaskan? Kalau kita analisa dengan baik, sepertinya ada permainan antara Polri dengan Bandar atau Pemilik Narkotika dan Miras. Ada istilah, “Ada udang dibalik Batu”. Sehingga masalahnya tidak pernah selesai.
Kita berharap kepada Presiden dan Pemerintah agar secepatnya melakukan evaluasi terhadap POLRI, supaya masyarakat merasakan keamanan dan kenyamanan. Apabila Miras dan Narkotika berhasil diberantas, kejahatan juga akan berkurang baik pemerkosaan dan pembunuhan apalagi premanisme. Namun jika ini tidak berhasil untuk diselesaikan, maka negara ini tidak akan pernah aman dan tenteram. Sweeping yang dilakukan masyarakat juga akan terus berlanjut. Dan penegak hukum jangan menyalahkan masyarakat atau Ormas, sebab penegak hukumnya juga tidak benar.

M.H.H

Komentar