Menjelang ramadhan yang mulia dan penuh berkah ini,
pemberitaan media yang paling menyorot perhatian masyarakat adalah terkait aksi
sweeping yang dilakukan oleh sejumlah Ormas-ormas islam atau perkumpulan kaum
ibu-ibu. Terkait dengan pemberitaan sweeping tersebut sempat memanas, sebab
pernah terjadi sebuah insiden penyiraman air oleh juru bicara FPI (Munarman)
kepada seorang guru besar Sosiologi UI (Thamrin) dalam acara Talk Show yang
diadakan oleh TV One. Pemberitaan tersebut sangat tidak baik bagi bulan
ramadhan, sebab persepsi masyarakat terhadap ramadhan akan terbangun stigma
negatif dan mencap bulan ramadhan sebagai tanda bulan aksi sweeping. Padahal bukan
hanya bulan ramadhan saja seharusnya hukum ditegakkan, akan tetapi pada selain
bulan ramadhan juga seharusnya masyarakat dan aparat melakukan sweeping, agar
negara kita ini bersih dari perbuatan yang dilarang oleh agama dan bangsa. Sebab
permasalahannya sama, yaitu Miras dan Narkoba. Miras dan Narkoba kebiasaannya
bisa didapatkan pada tempat-tempat hiburan baik siang atau malam dan ditempat
yang asing atau kosong. Karena tidak mungkin Miras dan Narkoba dijual
ditempat-tempat umum.
Ketika tadi malam menyimak berita TV One diacara Apa
Kabar Indonesia Malam, temanya adalah terkait dengan aksi sweeping sejumlah
Ormas islam. Pembicaranya yang hadir, Kabiro Humas Polri, Boy Rafli, Perwakilan
dari FPI, dan Tokoh Masyarakat. Boy Rafli berkata: “Kalau memang anaknya tidak
mau terjerumus kepada perbuatan maksiat, itu dikembalikan kepada orang tuanya
agar anaknya diajari dengan baik”. Perkataan ini seolah-olah ingin menyalahkan
masyarakat bukan mendukung dan melindungi masyarakat. Padahal tugas memberantas
seperti ini adalah tugas kepolisian sebagai penegak hukum. Seandainya POLRI
benar dalam menjalankan tugasnya, maka sweeping oleh Ormas tidak akan pernah
terjadi. Dan masyarakat sudah merasa aman, tenang sebab kejahatan tidak lagi
ada.
Miras dan Narkoba sebenarnya sudah lama berada di
Indonesia, begitu juga dengan Kepolisian Republik Indonesia (POLRI). Akan tetapi,
Miras dan Narkotika tidak pernah selesai permasalahannya di Republik ini. Apa sebenarnya yang terjadi di tubuh
Kepolisian Republik Indonesia? Kenapa Miras dan Nakotika tidak pernah tuntas? Bahkan
presiden SBY sudah mendirikan lembaga baru khusus untuk menangani Narkotika untuk
membantu tugas polisi, yaitu BNN. Lalu kenapa belum bisa dituntaskan? Kalau kita
analisa dengan baik, sepertinya ada permainan antara Polri dengan Bandar atau Pemilik
Narkotika dan Miras. Ada istilah, “Ada udang dibalik Batu”. Sehingga masalahnya
tidak pernah selesai.
Kita berharap kepada Presiden dan Pemerintah agar secepatnya
melakukan evaluasi terhadap POLRI, supaya masyarakat merasakan keamanan dan
kenyamanan. Apabila Miras dan Narkotika berhasil diberantas, kejahatan juga
akan berkurang baik pemerkosaan dan pembunuhan apalagi premanisme. Namun jika
ini tidak berhasil untuk diselesaikan, maka negara ini tidak akan pernah aman
dan tenteram. Sweeping yang dilakukan masyarakat juga akan terus berlanjut. Dan
penegak hukum jangan menyalahkan masyarakat atau Ormas, sebab penegak hukumnya
juga tidak benar.
M.H.H

Komentar
Posting Komentar